Materi Pelajaran : Menyikapi Perbedaan Pendapat
Kelas VI SD Semester I
A. Pentingnya Pendapat yang Logis
Dalam undang-undang Negara Indonesia Nomor 9 Tahun 1998, setiap warga negara berhak untuk menyampaikan pikiran dengan lisan, tulisan, dan sebagainya secara bebas dan bertanggung jawab. Selain itu menyampaikan pendapat merupakan hak setiap orang. Hanya saja suatu pendapat harus disampaikan dengan logis, artinya pendapat tersebut sesuai dengan logika, benar menurut penalaran, dan masuk akal.
B. Menerima dan Menghargai Perbedaan Pendapat
Dalam kehidupan bermasyarakat maupun disekolah perbedaan pendapat merupakan hal yang biasa terjadi, sebab masing-masing individu memiliki pemikiran dan cara pandang yang berbeda.
Oleh karena itu perbedaan pendapat tidak perlu dipermasalahkan hingga menimbulkan perpecahan. Sebaliknya, perbedaan tersebut perlu diselesaikan secara adil dan bijaksana, seperti dengan cara musyawarah sehingga ditemukan solusi bersama. Sebaliknya, apabila sebuah masalah atau perbedaan pendapat tidak diselesaikan dengan baik dapat menimbulkan permusuhan dan perpecahan.
Perilaku yang harus di hindari dalam mengemukakan pendapat dan ketika menghadapi perbedaan pendapat. Perilaku tersebut, yaitu perilaku ingin menang sendiri dan menganggap pendapat diri sendiri yang paling benar. Dalam hal ini yang perlu dilakukan ketika menjumpai perbedaan pendapat, yaitu dengan menghargai pendapat orang lain. Perbedaan pendapat yang terjadi harus diterima dan dihargai. Dengan menghargai pendapat orang lain, kerukunan dan kedamaian akan tercipta.
C. Sikap menghargai perbedaan pendapat
Sikap yang harus kita tunjukkan dalam menyikapi perbedaan pendapat yaitu sebagai berikut :
- Tidak mengejek atau menghina pendapat orang lain.
- Mendengarkan orang lain yang sedang berbicara dan tidak memotong pembicaraannya.
- Hindari menganggap pendapat diri sendiri yang paling benar dan menyalahkan pendapat orang lain.
- Melaksanakan hasil diskusi atau musyawarah dengan lapang dada meskipun berbeda dengan pendapat yang dimiliki.
D. Menemukan Titik Kesamaan (Kalimah Sawa')
Menemukan Titik Kesamaan (Kalimah Sawa') untuk Mewujudkan Persatuan dan Kerukunan merupakan hal yang penting dalam kehidupan bermasyarakat
Kalimah sawa berarti suatu titik kesamaan di tengah perbedaan untuk menghindari perselisihan serta mewujudkan persatuan dan kerukunan. Allah Swt. berfirman dalam Q.S. Ali 'Imran/3: 64 berikut :
Artinya: "Katakanlah (Nabi Muhammad), "Wahai Ahlulkitab, marilah (uta) menuju pada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, (vakni) kita tidak menyembah selain Allah, lita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun, dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai tuhan-tuhan selain Allah" Jika mereka berpaling, katakanlah (kepada mereka), "Saksikanlah bahwa sesungguhnya kami adalah orang-orang muslim" (Q.S. Ali Imrân/3: 64)
Ayat tersebut berisi arahan bagi umat Islam dalam berinteraksi dengan umat beragama lainnya, yaitu senantiasa memulai dengan mencari titik persamaannya terlebih dahulu. Hal ini dapat memberikan rasa adil bagi semua pihak dan akan memudahkan interaksi satu sama lain. Titik kesamaan yang terdapat pada ayat tersebut terletak pada kesamaan ajaran tauhid (mengesakan Allah Swt.) dalam kitab Taurat, Injil, dan Al-Qur'an.
Indonesia adalah negara yang memiliki keragaman, baik etnis, suku, agama, maupun budaya yang beraneka ragam. Keragaman tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi bangsa Indonesia. Menemukan titik kesamaan dalam keragaman masyarakat Indonesia sangat diperlukan untuk menghindari perpecahan serta mewujudkan persatuan dan kerukunan. Kalimah sawa atau titik kesamaan tersebut tertera dalam Pancasila, tepatnya pada sila pertama, yaitu Ketuhanan yang Maha Esa.
Arti Kata
| Logis | sesuai dengan logika; benar menurut penalaran; masuk akal |
| Logika | 1. pengetahuan tentang kaidah berpikir; 2. jalan pikiran yang masuk akal |
| Berinteraksi | hal saling melakukan aksi, berhubungan, mem-pengaruhi; antarhubungan |
| Etnis | Etnik : bertalian dengan kelompok sosial dalam sistem sosial atau kebudayaan yang mempunyai arti atau kedudukan tertentu karena keturunan, adat, agama, bahasa, dan sebagainya; etnis |
6. Video Pembelajaran (Opsional)
Catatan: Jika Materi ini telah dibaca dengan seksama dan telah dipahami, silahkan kerjakan Latihan Soal dengan klik tombol merah dibawah ini
Referensi
- Ebook Kemenag CENDIKIA cendikia.kemenag.go.id
- Buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas VI Sekolah Dasar Kurikulum Merdeka Penerbit Erlangga 2023

