Assalamualaikum...
Selamat datang di simulasi penghitungan zakat
...
Bismillahirohmanirrohim, siapkan kertas dan tulislah soal dibawah ini! cobalah hitung menggunakan rumus pada soal, kemudian pastikan jawabanmu menggunakan Kalkulator Zakat dengan mengikuti petunjuknya.
SOAL LATIHAN
Ayah Ahmad seorang buruh perusahaan yang gajinya setiap bulan diterimanya sebesar Rp.15.000.000,-
Adapun biaya pokok Ahmad sekeluarga yang dikeluarkan setiap bulan adalah 5.000.000,-
Berapakah zakat penghasilan yang harus dibayarkan Ayah Ahmad perbulan?
RUMUS
(Pendapatan Bersih setelah dikurangi Biaya Pokok) X 12 (bulan) = (Total Pendapatan Bersih setahun)
(Total Pendapatan Bersih setahun) x 2,5% = (Zakat yang harus dikeluarkan tiap bulan)
Selanjutnya pastikan jawabanmu dengan melakukan penghitungan zakat menggunakan kalkulator dibawah ini, pastikan baca petunjuk dengan benar!
INFORMASI : Zakat penghasilan atau yang dikenal juga sebagai zakat profesi adalah bagian dari zakat maal yang wajib dikeluarkan atas harta yang berasal dari pendapatan / penghasilan rutin dari pekerjaan yang tidak melanggar syariah. Nishab zakat penghasilan sebesar 85 gram emas per tahun. Kadar zakat penghasilan senilai 2,5%. Dalam praktiknya, zakat penghasilan dapat ditunaikan setiap bulan dengan nilai nishab per bulannya adalah setara dengan nilai seperduabelas dari 85 gram emas, dengan kadar 2,5%. Jadi apabila penghasilan setiap bulan telah melebihi nilai nishab bulanan, maka wajib dikeluarkan zakatnya sebesar 2,5% dari penghasilannya tersebut. (Sumber: Al Qur'an Surah Al Baqarah ayat 267, Peraturan Menteri Agama Nomor 31 Tahun 2019, Fatwa MUI Nomor 3 Tahun 2003, dan pendapat Shaikh Yusuf Qardawi).
